Pemerintah Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, menggelar musyawarah desa pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2021. Musyawarah desa dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa Landih, Rabu (23/12/2020).
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Bangli, Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinkantibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas, pendamping desa, unsur perangkat desa, para kepala sekolah/PAUD, Puskesmas, PKK, perwakilan dari RTM, Beserta tokoh Masyarakat dari seluruh Desa Landih.
Kadis PMD yang hadir menyoroti rancangan APDes Landih masih menganggarkan kegiatan perencanaan bersumber dari ADD, beliau mengarahkan agar kegiatan perencanaan di ubah sumber dananya menjadi Dana Desa. Selain itu beliau juga menekankan untuk kegiatan yang bersumber dari dana desa terutama BLT Dana Desa dan pelaksanaan PKT (Padat Karya Tunai) yang mengharuskan ongkos atau upah tenaga kerja minimal 50% dari anggaran setiap kegiatan.
Ketua BPD Landih menanggapi pemaparan rancangan APBDes Landih yang sebelumnya sudah dipaparkan oleh Perbekel Landih. Adapun yang menjadi sorotan adalah anggaran pelaksanaan lomba desa yang akan diikuti Desa Landih di tahun 2021. BPD menyarankan agar kegiatan lomba desa dilaksanakan se efisien mungkin mengingat pendapan desa yang jauh menurun di tahun 2021. Setelah melakukan pembahasan yang cukup lama di akhir rapat disepakati untuk penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2021 akan di laksanakan pada tanggal 31 Desember 2020.
Made S |
---|
03 Februari 2021 11:16:30 Musdesnya tepat waktu. Semoga hasilnya bisa memberi kesejahteraan masyarakat |