Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023

01 Oktober 2021 02:13:47  admin-landih  2.038 Kali Dibaca  Berita Desa

Setelah Pemerintah Desa Landih mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 17/09/2021, Badan Permusyawaran Desa (BPD) Landih menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) pembahasan RKP  Tahun Aggaran 2022 dan DU RKP 2023. Musyawarah yang diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih pada tanggal 27/09/2021 dihadiri oleh: BPD, Pendamping Desa, Perbekel dan Perangkat Desa, , LPM, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pengelola PAUD, dan perwakilan dari RTM.

Adapun kegiatan secara garis besar meliputi Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan yang menjadi prioritas di bidang ini adalah pemuktahiran SDGs Desa, Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, padat karya tunai, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Pembangunan di Pura, Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK. Bidan Pemberdayaan Masyarakat meliputi Penguatan keamanan pangan Desa, Pelatihan Pengelola dan Pengasuh PAUD, Pelatihan LINMAS, dan Pelatihan Tata Rias untuk PKK. Selain itu kegiatan penanggulanan COVID masih menjadi prioritas di barengi Desa dan BLT DD. Seluruh kegiatan tertuang dalam matriks RKP Desa Tahun 2022. Berdasarkan MUSDES ada kegiatan yang harus dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2022 yaitu Dukungan Upacara Keagamaan Naben Masal yang akan dilaksakan di Br. Penaga dan Br. Buayang serta Pelatihan BPD.

Selanjutnya dikarenakan ada kegiatan tambahan yang harus dimasukan ke dalam RKP Desa tahun 2022 maka disepakati untuk penetapan RKP Desa tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 akan di adakan penetapan tgl 30/09/2021.

selanjutnya untuk penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 yang dilaksanakan tgl 30/09/2021 bercalan lancar, dimana pada akhir rapat Ketua BPD dan Perbekel Landih Menandatangani Berita Acara Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Statistik

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:150
    Kemarin:348
    Total Pengunjung:314.063
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.169
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel