Landih, Jumat (16/02/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Kasi Pelayanan selaku PKA, Kaur Keuangan, Kelian Banjar Dinas, dan Babinsa menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Januari (Thap I) dan Pebruari (Tahap II). BLT Dana Desa diberikan kepada 10 KPM tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih, dimana semua KPM yang mendapat BLT Desa masuka kategori keluarga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/difabel.
Perbekel Landih I Wayan Suarta Mengatakan agar BLT Dana Desa ini betul-betul digunakan dengan sebaik-baiknya agar apa yang menjadi tujuan kegiatan BLT ini bisa terwujud, beliau juga menjelaskan untuk pembagian BLT Desa selanjutnya akan di lakukan setiap bulan dan akan memberikan pemberitahuan kepada KPM ketika BLT Desa sudah akan disalurkan.