Landih, Senin (10/6/2024) Desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, dimana pencegahan dan penanganan stunting merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan Desa.
Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa Landih, Pendamping Desa, PPL Pertanian wilayah binaan Desa Landih, Kasi Pelayanan, Kelian Banjar Dinas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Pengelola PAUD, Karang Taruna.
Pada rembuk ini Perbekel Landih menyampaikan bahwa “rembuk stunting harus dilaksanakan sebelum pelaksanaan penyusunan RKP Desa mengingat dari hasil rembuk ini akan menghasilkan program yang akan menjadi prioritas Desa Landih dalam mencegah dan menangani stunting yang ada di Desa Landih, karena sampai saat ini di Desa Landih sendiri masih terdapat balita kategori stunting sebanyak lima orang”. Pentingnya pencegahan dan penanganan stunting ini dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
Dari hasil rembuk stunting yang dilaksanakan muncul beberapa usulan yang relatif masih sama dengan taun-tahun sebelumnya di antaranya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada setiap kegiatan posyandu, konseling kesehatan dan gizi di posyandu, kunjungan ke tempat balita stunting sekaligus pemberian paket gizi sebagai upaya penanggulangan stunting, kelas ibu hamil, pemeriksaan calon pengantin. Usulan-usulan ini kan dibawa KPM ke MUSDES Perencanaan Desa Landih penyusunan RKP Tahun Anggaran 2025.