Pemerintah Desa Landih terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masayarakat. Masih terdapatnya masyarakat kurang mampu di Desa Landih menjadi perhatian khusus. Selain melaksanakan program Bantuan Langung Tunai Desa Landih juga memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Bantuan rehabilitasi ini diberikan kepada warga yang memenuhi syarat yang sudah disetujui dan ditetapkan dalam musyawarah desa. Ada lima unit rumah yang di rehabilitasi di tahun anggaran 2024 yakni rumah KK I Wayan Kuat di Banjar Dinas Palaktiying, rumah KK I Nengah Dasi Banjar Dinas Palaktiying, rumah KK I Nengah Sutarma Banjar Dinas Langkan, rumah KK I Nengah Sama Banjar Dinas Landih dan rumah KK I Nyoman Suastika Banjar Dinas Buayang.
Kegiatan rehabilitasi rumah ini merupakan bantuan bahan material yang di berikan oleh pemerintah Desa Landih dan untuk pengerjaan dilakukan secara swadaya oleh masing-masing penerima. Nilai RAB dari kegiata rehabilitasi rumah tidak layak huni ini adalah sebesar Rp. 51.460.000,00 dan realisasi kegiatan sebesar Rp. 51.010.000
Bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Landih untuk memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan dan kesejahteraan warga penerima manfaat.