Berikut adalah rincian Perubahan Anggaran Pendapanan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Landih Tahun Anggaran 2021:
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 21.771.500,- berubah menjadi Rp. 32.576900,- (bertambah sebesar Rp. 10.805.400,-). Untuk Dana Desa tidak terdapat perubahan yakni sebesar Rp. 809.039.000,- . Alokasi Dana Desa tidak terdapat perubahan yakni sebesar Rp. 1.014.328.000,-. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 51.233.000,- berubah menjadi Rp. 51.749.000,- (bertambah sebesar Rp. 516.000,-). BKK Provinsi Bali sebesar Rp. 150.000.000,- berubah menjadi Rp. 75.000.000,- (berkurang sebesar Rp. 75.000.000,-). BKK Kabupaten masih sama sebesar Rp. 134.000.000,-. Dan Pendapatan Lain - lain sebesar Rp. 11.200.000,- berubah menjadi Rp. 56.193.500,- (bertambah sebesar Rp. 44.993.500,-). Total Pendapatan Desa Tahun 2021 barubah dari semula sebesar Rp. 2.191.571.500,- berubah menjadi Rp. 2.172.886.400,- dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 151.351.459,65
Belanja Desa Tahun 2020 terdiri dari : Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.074.089.964,- berubah menjadi Rp. 1.208.671.364,17. Belanja Bidang Pembangunan Desa Rp. 511.647.500,- berubah menjadi Rp. 569.383.143,0. Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 460.193.352,48- berubah menjadi Rp. 300.758.352,48. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 73.951.500,- berubah menjadi Rp. 63.408.500.-. Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak sebesar Rp.223.040.643,- berubah menjadi Rp. 182.016.500,-. Total Belanja Desa Tahun 2021 Induk sebesar Rp. 2.342.922.959,65 berubah menjadi Rp. 2.324.237.859,65. Untuk lebih rinci bisa dilihat pada lampiran dokumen yang bisa di unduh melaluli link yang tersedia di bawah.
Unduh Lampiran:
APBDes Perubahan Desa Landih Tahun Anggaran 2021