Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Landih Tahun 2020 dan penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih menggelar MUSDES (Musyawarah Desa) pada Kamis, (11/7/2019) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat Sedesa Landih meliputi Pendamping Desa, LPM, Bendesa Pakraman, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat, Bidan Desa, Ketua Kelompok, Kelian Dadia, Pengelola dan Pengasuh PAUD, TP PKK, kader Posyandu dan perwakilan dari Sekaa Truna.
Ketua BPD Landih, I Nengah Diana, S.H Yang membuka rapat Musyawarah Desa mengatakan bahwa Musyawarah Desa ini merukapakam Musyawarah Desa yang terakhir di masa jabatannya. Dalam musyawarah desa ini masyarakat berkesempatan untuk mengusulkan kegiatan yang akan di danai tahun anggaran tahun 2020 imbuhnya, namun usulan yang akan mendapat dana akan dipertimbangkan sesuai sekala prioritas.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Landih, I Ketut Sudana menyampaikan “ada beberapa kegiatan desa yang merupakan prioritas dan harus didanai di tahun anggaran 2020” untuk menuntaskan visi dan misi RPJM sesuai masa jabatan bapak perbekel. Pendamping desa Ari Widya Ani dalam paparannya menyampaikan bahwa penyepakatan prioritas kegiatan desa setiap tahun dalam RKPDesa hendaknya mengacu kepada capaian IDM (Indeks Desa Membangun) untuk dapat mencapai status desa yang mandiri. Untuk tahun anggaran 2020 prioritas sumber daya manusia menjadi prioritas utama sesuai kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa . Pencegahan dan penanganan prevalensi stunting menjadi hal yang sangat penting.
Ketua BPD Landih I Nengah Diana, S.H pada akhir musyawarah mengatakan “semua usulan yang disampaikan akan ditampung terlebih dahulu, mengingat banyaknya usulan yang masuk maka untuk menentukan kegiatan yang akan di danai di tentukan melalui sekala prioritas”.