Sebagai bentuk transparansi anggaran Pemerintah Desa Landih memasang baliho APB Desa di Kantor Desa dan seluruh Banjar Dinas yang ada di Desa Landih, dengan rincian APB Desa sebagai berikut:
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 28.550.000,-. Dana Desa sebesar Rp. 809.871.000,- . Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.506.400.000,-. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 108.159.000,-. BKK Provinsi Bali sebesar Rp. 150.000.000,. BKK Kabupaten sebesar Rp. 298.000.000,-. Dan Pendapatan Lain - lain sebesar Rp. 11.500.000,- ( 0,38%). Total Pendapatan Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 2.912.480.000,- dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 148.241.171,25
Belanja Desa Tahun 2020 terdiri dari : Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.080.864.840,09- (35,2%). Belanja Bidang Pembangunan Desa Rp. 877.084.829,- (28,1%). Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 913.378.131,- (29,8%). Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 175.161.000,- (5,7%). Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak sebesar Rp. 14.232.371,16,- (1,2%). Total Belanja Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 3.060.721.171,25