Jumat, (22/5/2020) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih, Pemerintah Desa Landih melaksanakan pembagian BLT Dana Desa tahap pertama. Perbekel Landih I Wayan Suarta yang di dampingi Sekretaris Desa I Nengah Pasti membuka acara yang juga di hadiri oleh Ketua BPD Landih, Kadus dari lima banjar dinas di Desa Landih, Babinkantibmas, Pendamping Desa, dan penerima BLT Dana Desa.
Jumlah penerima BLT Dana Desa di Desa Landih sebanyak 15 KK (Kepala Keluarga) tersebar di 5 banjar dinas yang ada di Desa Landih. Besaran BLT Dana Desa adalah Rp. 600.000,00 selama 3 bulan dan Rp. 300.000,00 selama 3 bulan, sehinggah setiap KK akan menerima BLT 6 kali atau 6 bulan.
Perbekel Landih dalam sambutannya menekankan agar bantuan ini benar-benar digunakan sebaik mungkin mengingat lemahnya ekonomi di tengan pandemi Virus Corona (COVID-19), hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Landih I Nengah Diana.