Landih, (3/12/2021) Perbekel Landih mengundang Bendesa Adat, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, dan calon pengurus pengeloan sampah berbasis sumber dari masing-masing Desa Adat untuk rapat koordinasi terkait Kegiatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan kerja sama dengan Bank Sampah yang akan dilaksanakan tahun 2022.
Pengelolaan sampah berbasis sumber ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, agar terwujud Bali yang bersih, hijau, dan indah. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2022 ini mendapat dukungan penuh dari lima Desa adat yang ada di wilayah Desa Landih.