Senin, (02/05/2021) Berada di dua wilayah yakni Br. Landih dan Br. Penaga ruas jalan Bintak-Belong merupakan salah satu dari empat lokasi kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Landih. Pengerjaan PKTD di ruas jalan Bintak-Belong merupakan PKTD ketiga yang dikerjakan Pemerintah Desa Landih. Adapun jenis PKTD yang dikerjakan yakni berupa pembersihan badan jalan, dengan panjang ruas jalan yang akan dibersihkan sepanjang 1350 m.
Perbekel Landih I Wayan Suarta besama Kasi Kesra secara langsung meninjau hari pertama pengerjaan PKTD tersebut. Sumberdana dari kegiatan PKTD ini adalah APBD Landih Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa (APBN) dengan jumlah anggaran Rp. 68.590.000,00.
Jumlah warga yang mendaftar untuk ikut berpartisipasi dalam PKTD di ruas jalan Bintak-Belong sebanyak 60 Orang dari tiga banjar dinas yang ada di Desa Landih. Sama seperti teknis pengerjaan di Br. Langkan pengerjaan PKTD di jalan Bintak-Belong pekerja di bagi menjadi dua kelompok. Pembersihan jalan Bintak-Belong direncanakan menyerap tenaga kerja sebanyak 676 HOK.