Landih, (04/06/2021) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Desa Landih mengadakan rapat evaluasi penadataan SDGS Desa. Rapat ini dipimpin langsung oleh Perbekel Landih I Wayan Suarta dan dihadiri oleh relawan SDGS Desa, Banbinkantibmas, dan Pendamping Desa.
Perbekel Landih mengatakan pertemuan ini intinya ingin memotret sejauh mana penyelenggaraan SDGs di Desa Landih. Dalam rapat ini Perbekel landih meminta kepada relawan melaporkan pencapaian hasil kerja di masing-masing wilayah dimulai dari Banjar Buayang.
Banjar Buayang melaporkan hasil kerja sebagai berikut: dari jumlah KK yang ada di desa sebanyak 259 KK sudah terdata dan ter upload sebanyak 244 KK untuk Survei individu dari data yang ada di Desa sebanyak 905 jiwa sudah terdata dan ter upload sebanyak 894 jiwa. Selanjutnya Banjar Landih yang melaporkan hasil kerja sebagai berikut: dari jumlah KK yang ada di desa sebanyak 231 KK sudah terdata dan ter upload sebanyak 211 KK untuk Survei individu dari data yang ada di Desa sebanyak 918 jiwa sudah terdata dan ter upload sebanyak 860 jiwa. Selanjutnya Banjar Palaktiying yang melaporkan hasil kerja sebagai berikut: dari jumlah KK yang ada di desa sebanyak 289 KK sudah terdata dan ter upload sebanyak 274 KK untuk Survei individu dari data yang ada di Desa sebanyak 1099 jiwa sudah terdata dan ter upload sebanyak 1012 jiwa. Banjar Langkan yang melaporkan hasil kerja sebagai berikut: dari jumlah KK yang ada di desa sebanyak 142 KK sudah terdata dan ter upload sebanyak 130 KK untuk Survei individu dari data yang ada di Desa sebanyak 527 jiwa sudah terdata dan ter upload sebanyak 472 jiwa. Banjar Penaga yang melaporkan hasil kerja sebagai berikut: dari jumlah KK yang ada di desa sebanyak 202 KK sudah terdata dan ter upload sebanyak 117 KK untuk Survei individu dari data yang ada di Desa sebanyak 773 jiwa sudah terdata dan ter upload sebanyak 365 jiwa.
Berdasarkan laporan dari relawan tersebut Perbekel Landih menegaskan agar pedataan SDGS Desa Harus sudah selesai minggu depan, selain survei keluarga dan individu Perbekel Landih juga menegaskan untuk survei Desa dan survei Rt/Banjar juga agar diselesaikan. Penegasan ini dilakukan karena setelah pendataan selesai dilakukan akan dilaksanakan MUSDES