Selasa, (3/8/2021) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih, Kaur Keuangan Desa Landih didampingi Perbekel Landih, Kasi Pelayanan, Babinkantibmas, Kelian Banjar Dinas, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 8 Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT Dana Desa tahap ke-8 diberikan untuk 26 KPM tersebar di lima Banjar Dinas di Desa Landih.