Jumat (29/07/2022), bertempat di Pura Subak Abian Suka Maju Perbekel Landih I Wayan Suarta menyerahkan kegiatan dukungan pelaksanaan dan penyelenggaraan upacara keagamaan berupa banten dan tedung. Pada penyerahan kegiatan dalam upacara mungkah tersebut Perbekel Landih didampingi Kaur Perencanaan selaku Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA) dan Kelian Banjar Dinas Langkan. Perbekel Landih menjelaskan bahwa kegiatan ini murni merupakan usulan dari Subak Abian Suka Maju yang sudah di sahkan melalui MUSDES, Desa hanya bersifat membantu mengelola. Adapun sumber dana dari kegiatan ini adalah dari APBDes Landih Tahun Anggaran 2022 dengan jenis BKK Provinsi yang secara rutin diberikan setiap tahun kepada Subak. Rencana anggaran biaya dari kegiatan ini adalah sebesar Rp.10.000.000,00.