Landih, (4/8/2022) Pelayanan Samsat keliling kembali hadir di Desa Landih, ini merupakan kali ke-3 UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Bangli datang dan melaksanakan Samsat keliling di Desa Landih. Dengan adanya program Samsat keliling ini masyarakat lebih antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki, selain menjadi lebih dekat masyarakat juga mendapat pelayanan yang lebih cepat karena tidak terdabat banyak antrean.
Sebanyak dua orang petugas turun langsung unutuk melayani pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling ini. Pelayanan dimulai dari pukul 09:00 Wita s/d 12:00 Wita. Adapun jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak 40 unit kendaraan dengan total pendapatan sebesar Rp.21.548.000,00.