Perbekel Landih bersama Kelian Banjar Dinas di masing-masing wilayah mendampingi tim verifikasi calon penerima rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli pada Rabu (10/8/2022). Sejumlah lima Kepala Keluarga (KK) di usulkan untuk menerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebar di lima Banjar Dinas di Desa Landih. Bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini akan di usulkan langsung ke-Kementrian Sosial RI.