Berikut adalah rincian penggunaan Dana Desa, Desa Landih Tahun Anggaran 2024:
Jumlah pendapatan Dana Desa Tahu Anggaran 2024 sebesar Rp.1.054.024.000,00
Penerimaan pembiayaan (silpa tahun sebelumnya) sebesar Rp.31.990.473,00
Total Dana Desa yang dikelola tahun anggaran 2023 adalah Rp.1.086.014.473,00
Belanja Dana Desa Tahun 2024 terdiri dari :
Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang Bersumber dari Dana Desa Rp.22.070.373,00
- Penyusunan, Pendataan, dan Pemuktahiran Profil Desa Rp.19.137.000,00
- Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan Pemerintah Desa Rp.26.645.000,00
- Penyelenggaraan tata praja pemerintahan, Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Rp.17.420.000,00
Belanja Bidang Pembangunan Desa
- Sub Bidang Pendidikan, Penyelenggaraan PAUD Rp.221.953.000,00
- Sub Bidang Kesehatan, Penyelenggaraan Posyandu Rp.177.527.000,00, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp. 5.140.000,00, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.22.130.000,00, Pengasuhan Bersama atau Tri Bina (BKB, BKR, BKL) Rp.28.390.000,00
- Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Peningkatan Jalan Boni-Landih Rp.114.937.280,00, Peningkatan Jalan Usaha Tani (Bintak-Belong) Rp.220.701.820,00
Bidang Pembinaan Kemsyarakatan
- Sub Bidang Ketentraman, Ketertibab Umum dan Perlindungan Masyarakat (Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Lokal Desa) Rp. 17.128.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Sub Bidang Pertanian dan Peternakan, Peningkatan Produksi Tanaman Rp.64.592.500,00
- Sub Bidang Pemerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Rp. 22.100.000,00
Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak
- Sub Bidang Penanggulangan Bencana Rp.5.000.000,00
- Sub Bidang Keadaan Mendesak (BLT Desa) Rp.36.000.000,00