Landih, (18/12/2024) Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Landih BPD Landih melaksanakan Musyawarah BPD penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2025. Adapun kegiatan secara garis besar meliputi Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk peningkatan ekonomi masyarakat yaitu lanjutan peningkatan jalan usaha tani Bintak-Belong di Banjar Dinas Penaga, jalan usaha tani Tempek Barong Banjar Dinas Landih. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Pembangunan di Pura, Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK, Pembinaan Karang Taruna, pelatiahan sanggar seni dan pemenuhan operasional Banjar Adat, Subak, Desa Adat dan Opersaional Kemasyarakatan Perbekel. Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi Pelatihan pembuatan silase penggemukan ternak sapi. Selain itu kegiatan penanggulanan bencana masih menjadi prioritas untuk penanggulang kemiskinan extrim melalui BLT DD. Seluruh kegiatan tertuang dalam APBDes Landih Tahun Anggaran 2025.