Berikut adalah rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2025, dimana APBDes Landih Tahun Anggaran 2025 masih berfokus pada peningkatan akses ekonomi, operasional pemerintah Desa, program ketahanan pangan berupa pembangunan jalan usaha tani selain itu dipergunakan untuk penyelenggaraan di bidang pendidikan, BLT Dana Desa dan kesehatan serta kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun rincian anggaran pendapatan dan belanja desa landih Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah pendapatan Tahu Anggaran 2025 sebesar Rp.3.043.941.000,00
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.30.000.000,00
Dana Desa sebesar Rp.1.155.962000,00
Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.286.824.000,00
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 189.275.000,00
BKK Provinsi Bali sebesar Rp.108.600.000,00
BKK Kabupaten sebesar Rp.134.000.000,00
Swadaya Masyarakat sebesar Rp. 134.780.000,00 dan
Pendapatan Lain - lain sebesar Rp. 4.500.000,00.
Penerimaan pembiayaan (silpa tahun sebelumnya) sebesar Rp.193.908.374,33. Total dana yang dikelola tahun anggaran 2025 adalah Rp.3.237.849.374,33
Belanja Desa Tahun 2025 terdiri dari :
Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.1.305.197.392,24 (40,31%).
Belanja Bidang Pembangunan Desa Rp.1.234.346.143,09 (38,12%).
Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.580.722.339,00 (17,94%).
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.93.183.500,00 (2,88%)).
Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak sebesar Rp.24.400.000,00 (0,75%).
Unduh Lampiran:
APBDES LANDIH TAHUN 2025