Rincinan Penggunaan Bantuan Keuangan Khusu (BKK) Provinsi Bali, yang direncanakan, dilaksanakan dan didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Kabupaten/Kota, Desa Adat dan Desa untuk Subak dan Subak Abian. Bantauan keuangan khusus (BKK) yang masuk ke desa landih adalah bantuan untuk subak abian. Desa landih sendiri terdapat tiga subak abian yaitu: subak abian landih, subak abian suka maju, dan subak abian giri lestari.
Setiap subak mendapat bantuan sebesar Rp. 50.000.000,00 sehingga dana yang masuk ke rekening desa landih sebesar Rp. 150.000.000,00 dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
Rincian Penggunaan |
Jumlah Anggaran |
realisasi |
Kurang/lebih |
· Operasional Subak · Operasional Pemerintah Desa · Pembangunan Balai Serbaguna Subak Abian Landih |
Rp. 4.000.000,00 Rp. 1.000.000,00
Rp.45.000.000,00 |
Rp. 3.300.000,00 Rp. 82.500,00
Rp.44.958.000,00 |
Rp. 700.000,00 Rp. 917.500,00
Rp. 42.000,00 |
Rincian Penggunaan |
Jumlah Anggaran |
realisasi |
Kurang/lebih |
· Operasional Subak · Operasional Pemerintah Desa · Pembangunan Gudang Subak Abian Suka Maju |
Rp. 4.000.000,00 Rp. 1.000.000,00
Rp. 45.000.000,00 |
Rp. 1.886.000,00 Rp. 625.500,00
Rp. 44.950.750,00 |
Rp. 2.114.000,00 Rp. 375.500,00
Rp. 49.250,00 |
Rincian Penggunaan |
Jumlah Anggaran |
realisasi |
Kurang/lebih |
· Operasional Subak · Operasional Pemerintah Desa · Rehab Bale Pegongan Subak Abian Giri Lestari |
Rp. 4.000.000,00 Rp. 1.000.000,00
Rp. 45.000.000,00 |
Rp. 3.300.000,00 Rp. 55.000,00
Rp. 44.920.000,00 |
Rp. 700.000,00 Rp. 945.000,00
Rp. 80.000,00 |