Jalan Usaha Tani Bintak Belong merupakan jalan yang berlokasi di dua wilayah yakni Banjar Dinas Landih dan Banjar Dinas Penaga dengan panjang 1.353 m dan akan dikeraskan dengan rabat beton sepanjang 860 m. Setelah melewati tahapan-tahapan kegiatan berupa pengadaan barang dan jasa serta telah dilakukan pengukuran ulang Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong akhirnya mulai dikerjakan pada Kamis (21/3/2024). Kegiatan ini merupakan kegiatan penguatan ketahanan pangan yang wajib dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong ini dikerjakan dengan pola sinergi Pemerintah Desa Landih dengan masyarakat Banjar Dinas Landih masih sama dengan kegiatan pengersan jalan sebelumnya. Adapun sinergi ini berupa swadaya pengerjaan pengerasan jalan Boni-Landih oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Landih memberikan bahan material. Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam APBDes Landih untuk pengerjaan kegiatan ini adalah sebesar Rp.324.421.820,00 dengan rincian Rp.220.701.820,00 bersumber dari APBDes Landih dan Rp. 103.720.000,00 adalah Swadaya Masyarakat.
Perbekel Landih didampingi Kasi Kesra, Kaur Perencanaan dan Pendamping Desa turun secara langsung untuk memantau Kegiatan dan memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana. Perbekel Landih menegaskan bahwa campuran harus sesuai dengan estimasi yang sudah direncanakan agar kualitas jalan yang dibangun sesuai standar dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.