Landih, Selasa (11/02/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih Sekretaris Desa Landih didampingi oleh Kasi Pelayanan selaku PKA, Kelian Banjar Dinas, Bhabinkantibmas dan Babinsa menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Januari (Thap I) dan Pebruari (Tahap II). BLT Dana Desa diberikan kepada 4 KPM, 3 KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dan 1 KPM dari Banjar Dinas Buayang. KPM dari Banjar Dinas Palaktiying dengan Kategori 2 DTKS non bantuan 1 KPM Perempuan kepala keluarga miskin. KPM dari Banjar Dinas Buayang dengan Kategori disabilitas.
Sekretaris Desa Landih I Nengah Pasti Mengatakan agar BLT Dana Desa ini betul-betul digunakan dengan sebaik-baiknya terutama pemenukan kebutuhan primer sembako agar apa yang menjadi tujuan kegiatan BLT ini bisa terwujud, beliau juga menjelaskan untuk pembagian BLT Desa selanjutnya akan di lakukan setiap bulan dan akan memberikan pemberitahuan kepada KPM ketika BLT Desa akan disalurkan.
Unduh Lampiran:
SK BLT DESA LANDIH TAHUN 2025