Menjelang pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan desa yang menghubungkan Tempek Teki dan Tempek Pekarangan Br. Landih, Desa Landih, Kasi Kesra I Nyoman Suarjana dan Kaur Perencanaan I Nyoman Megeng melakukan pengukuran ulang sekaligus menentukan titik awal kegiatan. Dibangunnya jalan desa ini bertujuan untuk mempermudah akses ekonomi masyarakat khususnya di Br. Landih dan Desa Landih secara umum. Kepala Dusun Landih I Wayan Suarma yang menjadi ketua TPK mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan pembangunan jalan desa ini akan menggunakan tenaga lokal yang berbasis padat karya tunai dan dilaksanankan secara swakelola.
Setelah dilakukan pengukuran selanjutnya lokasi kegiatan langsung dibersihkan guna mempermudah pengerjaan pembangunan jalan tersebut. Panjang jalan yang akan di bangun adalah sepanjang 334 m dengan lebar 2,5 m sumber dana kegiatan ini adalah dari Dana Desa dengan nilai RAB sebesar RP. 89.116.050,00