Jumat, (9/7/2021) berbeda dengan peyaluran BLT sebelumnya yang bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih kali ini tempat penyaluran BLT tahap 7 bertempat di luar ruangan yakni di halaman depan Kantor Desa Landih mengingat sedang diberlakukan PPKM Darurat. Perbekel Landih didampingi oleh Sekretaris Desa, Wakil Ketua BPD, Kasi Pelayanan, Babinkantibmas, Kelian Banjar Dinas dan Kaur Keuangan, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7 Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT Dana Desa tahap ke-7 diberikan untuk 26 KPM tersebar di lima Banjar Dinas di Desa Landih.