Musyarawah Desa (Musdes) Khusus/Insidentil adalah Musyawarah Desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa dan kejadian yang mendesak. Musdes Khusus kali ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Landih Tahun Anggaran 2023. Musdes yang dilaksakanan pada Jumat (9/12/2022) ini di hadiri oleh Ketua dan anggota BPD Landih, Perbekel dan Perangkat Desa Landih, Pendamping Desa, Bendesa se-Desa Landih, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, LPM, dan dari unsur RTM.
Adapun jumlah calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT DD Tahun Anggaran 2023 sudah dipastikan berkurang mengingat aturan terbaru jumlah BLT DD Maksimal 25% dari Dana Desa yang diterima oleh Desa. KPM yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Berdasarkan kriteria tersebut maka ditetapkan jumlah KPM yang akan merima BLT DD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 42 kk dengan rincian Banjar Dinas Buayang 12 KPM, Banjar Dinas Lanih 10 KPM, Banjar Dinas Palaktiying 12 KPM, Banjar Dinas Langkan 2 KPM dan Banjar Dinas Penaga 6 KPM