Pemerintah Desa Landih kembali menunjukkan komitmennya terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik dengan menggelar Musyawarah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Perbekel untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Desa Landih ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan desa selama satu tahun terakhir.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dan tokoh masyarakat. Terlihat hadir jajaran Perangkat Desa Landih, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh adat yang dipimpin langsung oleh Bendesa Adat beserta jajaran Prajuru Adat setempat. Kehadiran unsur dinas dan adat secara bersamaan ini menegaskan kuatnya sinergi dalam membangun Desa Landih.
Dalam sambutan dan pemaparannya, Perbekel Landih secara rinci menjabarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Pemaparan mencakup capaian program di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
"LKPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata pertanggungjawaban moral dan transparansi kami kepada seluruh masyarakat Desa Landih. Kami memaparkan apa saja yang sudah dikerjakan, kendala yang dihadapi, serta capaian yang berhasil diraih bersama," ungkap Perbekel Landih di hadapan para peserta musyawarah.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan forum diskusi dan tanggapan. Ketua BPD Desa Landih yang mewakili suara masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Pemerintah Desa Landih sepanjang tahun 2025. Setelah melalui telaah dan diskusi yang konstruktif, pihak BPD secara resmi dapat menerima LKPJ Perbekel Landih TA 2025.
Dukungan serupa juga datang dari tokoh adat. Bendesa Adat Landih dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan antara desa dinas (pemerintahan resmi) dan desa adat (pemerintahan kultural).
"Kami dari prajuru adat sangat mengapresiasi keterbukaan ini. Pembangunan fisik maupun pemberdayaan krama (warga) yang telah berjalan dengan baik di tahun 2025 tentu harus kita lanjutkan. Sinergi antara dinas dan adat adalah kunci kesejahteraan masyarakat Landih," tutur Bendesa Adat.
Musyawarah LKPJ ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara penerimaan LKPJ oleh Perbekel Landih dan Ketua BPD, yang turut disaksikan oleh unsur perangkat desa dan prajuru adat. Dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban ini, Pemerintah Desa Landih menyatakan kesiapannya untuk melangkah maju dan memfokuskan energi pada realisasi program-program prioritas di tahun 2026.