Desa Landih merupakan desa dengan potensi di bidang pertanian dan peternakan. Warga Desa Landih sebagian besar menggantungkan hidup melalui dua sektor tersebut. Dibidang pertanian sebagian besar berupa tanaman jeruk dan sayur mayur sementara di bidang peternakan berupa ternak sapi, babi dan ayam petelur. Melihat potensi tersebut Pemerintah Desa Landih melalui APBDes Tahun Anggaran 2022 Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 mengamanatkan serta mewajibkan setiap desa memanfaatan 20 persen Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani, Desa Landih mewujudkannya melalui kegiatan ketahanan pangan desa berupa kegiatan pemberian bibit babi untuk di gemukan kepada kelompok yang ada di Desa Landih, dimana kelompok ini adalah kelompok PKK. Kegiatan ini disepakati dalam MUSDES karena melihat kebutuhan akan daging babi sangatlah tinggi.
Sebelum bibit babi diserahkan kepada kelompok Pemerintah Desa Landih melaksanakan pembinaan kepada kelompok yang akan menerima bantuan bibit babi. Pembinaan dilakukan agar kelompok yang menerima bantuan bibit babi ini bisa melaksanakan kegiatan sesuai prosedur yang sudah dirancang dan berlangsung secara berkelanjutan. Dalam Pembinaan yang di adakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih (Jumat,20/05/2022) dihadiri oleh Kadis PMD PPKB Kabupaten Bangli, Kadis Dinas PPP Kabupaten Bangli, Perbekel Landih Beserta Perangkat, Pendamping Desa, Babin Kantibmas, Babinsa dan Ketua Kelompok yang akan menerima bantuan bibit babi. Sejumlah 136 ekor bibit babi akan di berikan kepada kelompok tersebar di lima Banjar Dinas yang ada di Desa Landih. Rencana anggaran biaya dari kegiatan ini adalah sebesar Rp.205.475.000,00