Landih, (8/9/2022) Perbekel Landih di dampingi sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kelian Banjar Dinas, Turut juga hadir pendamping Desa, menyalurkan BLT Desa tahap-9 bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran BLT Desa kali ini merupakan BLT Tahap-9 atau bulan September tahun 2022. Masih sama seperti di tahap sebelumnya BLT Dana Desa diberikan kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih.
Dalam penyaluran BLT kali ini Perbekel Landih kembali menegaskan bahwa jika ada yang mendapat bantuan dobel maka yang dana BLT yang di dapatkan harus dikembalikan ke kas desa. Perbekel Landih menegaskan hal ini karena terdapat KPM yang sebelumnya termasuk dalam data DTKS namun belum mendapat bantuan sehingga masuk menjadi KPM dan di tengah jalan menjadi penerima bantuan PKH sehingga BLT yang di dapat sebelumnya harus di kembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.