Setelah dilakukan penyerahan dokumen persiapan kegiatan pada 29 April 2024, dan melalui proses pengerjaan dari 7 Juni s/d 21 Juli akhirnya pengerjaan pengerasan jalan Boni-Landih selesai dikerjakan. Setelah proses pengerjaan mencapai 100% Pemerintah Desa Landih turun melakukan opname kegiatan bersama BPD dan dilakukan serah terima kegiatan dari PKA kepada Perbekel untuk selanjutnya dilakukan serah terima pelestarian dan pemeliharaan hasil kegiatan kepada panitia pelestarian dan pemeliharaan yang sudah dibentuk oleh Perbekel Landih.
Jalan sepanjang 1.790 m yang menghubungkan Langkan menuju pusat Desa ini mulai dikeraskan dari tahun 2018 sempat tertunda pengerjaannya karena pandemi covid-19 dan akhirnya selesai pada tahun 2024 setelah dikerjakan sebanyak empat tahap, tahap-1 dikerjakan sepanjang 500 m pada tahun 2028, tahap-2 dikerjakan sepanjang 500 m pada tahun 2022, tahap-3 dikerjakan sepanjang 350 m pada tahun 2023 dan tahap-4 dikerjakan sepanjang 440 pada tahun 2024.
Pengerjaan tahap empat menggunakan APB Desa Landih yang bersumber dari Dana Desa APBN dan Swadaya masyarakat dengan rincian RAB sebagai berikut:
Dana Desa (APBN) Rp. 114.937.280,00
Swadaya Masyarakat Rp. 53.070.000,00
Total RAB Rp. 168.007.280,00
Realisai anggaran dari kegiatan Pengerasan Jalan Boni-Landih adalah sebagai berikut:
Dana Desa (APBN) Rp. 114.271.000,00
Swadaya Masyarakat Rp. 50.640.000,00
Total Realisasi Rp. 164.911.000,00