Landih, Senin (2/9/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Kasi Pelayanan Umum Landih bersama Kaur Keuangan menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan September (Tahap IX). Masih sama seperti bulan sebelumnya BLT Dana Desa diberikan kepada 10 KPM tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih, dimana semua KPM yang mendapat BLT Desa masuk kategori keluarga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/difabel.