Setelah mulai dikerjakan pada tanggal 18 Agustus 2024 akhirnya pengerjaan pengerasan jalan lingkungan Buayang selesai dikerjakan pada 10 September 2024. Setelah proses pengerjaan mencapai 100% Pemerintah Desa Landih turun melakukan opname kegiatan bersama BPD. Opname dilaksanakan pada tanggal 30 September 2024. Setelah dilakukan opname langsung dilaksankan serah terima kegiatan dari PKA kepada Perbekel untuk selanjutnya dilakukan serah terima pelestarian dan pemeliharaan hasil kegiatan kepada panitia pelestarian dan pemeliharaan yang sudah dibentuk oleh Perbekel Landih.
Jalan sepanjang 300 m yang merupakan akses utama warga Banjar Dinas Buayang ini memiliki bangunan pendukung berupa senderan sepanjang 20,8 m dengan volume senderan 12,25 m3. Dalam pengerjaannya Kegiatan ini membutuhkan 195,5 HOK Pekerja dan 84 HOK Tukang. Kegiatan pengerasan jalan lungkungan Buayang ini menggunakan APB Desa Landih yang bersumber dari Penerimaan Bagi Hasil (PBH) dan Swadaya masyarakat dengan rincian RAB sebagai berikut:
Penerimaan Bagi Hasil (PBH) Rp. 86.968.101,00
Swadaya Masyarakat Rp. 35.450.000,00
Total RAB Rp. 122.418.101,00
Realisai anggaran dari kegiatan Pengerasan Jalan Lingkungan Buayang adalah sebagai berikut:
Penerimaan Bagi Hasil (PBH) Rp. 84.871.850,00
Swadaya Masyarakat Rp. 30.470.000,00
Total Realisasi Rp. 115.341.850,00