Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006). Sedangkan definisi lain menyebutkan Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267)
Tujuan posyandu antara lain:
Kegiatan Pokok Posyandu anatara lain: KIA, KB, Imunisasi, Gizi, Penanggulangan diare
(Bagian Kependudukan dan Biostatistik FKM USU. 2007) dalam.Pengertian Posyandu, Kegiatan, Definisi, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Pelaksanaan Posyandu.tersedia pada: dispmd.bulelengkab.go.id, di akses pada 15 Agustus 2022
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah Desa Landih rutin setiap bulan melaksanakan posyandu di masing-masing Banjar Dinas. Ada lima kelompok Posyandu di Desa Landih yang pada kesempatan kali ini dilaksanakan di kelompok posyandu Jempiring Banjar Dinas Landih dan kelompok Posyandu Melati di Banjar Dinas Palaktiying. Perbekel Landih I Wayan Suarta turun secara langsung untuk memonitoring pelaksanaan Posyandu yang mana pada posyandu kali ini ada pemberian vitamin A dan obat cacing untuk para Balita. Pemerintah Desa landih juga secara rutin memberikan makanan tambahan pada setiap pelaksanaan Posyandu yang bertujuan untuk mencegah stunting pada Balita.
Adapun jumlah Balita yang terdaftar di Posyandu Jempiring adalah 51 Balita dengan 2 orang kategori stunting dan sejumlah 55 Balita di Posyandu Melati dengan 1 orang masuk kategori stunting.