Landih, Kamis (3/10/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih Sekretaris Desa Ladih bersama Kasi Pelayanan Umum Landih, Kaur Keuangan dan pendamping Desa menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Terdapat perubahan penerima pada penyaluran BLT tahap-10 ini, dikarenakan sasaran penerima BLT meninggal dunia. KPM pengganti bersal dari Banjar Dinas Buayang dengan ketegori keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/difabel.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 300.000 diberikan untuk masing-masing Keluarga Penemerima Manfaat (KPM) tiap bulannya. BLT yang disalurkan adalah BLT untuk bulan Oktober (Tahap X). BLT Dana Desa diberikan kepada 10 KPM tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih, dimana semua KPM yang mendapat BLT Desa masuk kategori keluarga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/difabel.