Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Desa Landih sendiri memiliki empat PAUD yang 3 diantaranya sudah memiliki gedung. Terdapat rusak ringan di masing-masing gedung sehingga perlu di adakan perehaban, gedung PAUD Kumara Bulan Palapa terdapat kerusakan atap bocor dan plafon yang jebol, gedung PAUD Tunas Bulan Palapa plafon jebol dan gedung PAUD Mekar Tunjung lantai ruangan yang mengalami penurunan tanah.
Rehab Gedung ini menggunakan APB Desa Landih Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa APBN dengan nilai RAB Rp. 21.293.000,00 dan realisasi anggaran sebesar Rp. 19.720.000,00 sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 1.573.000,00
Dengan selesainya rehabilitasi ketiga gedung PAUD ini diharapkan kegiatan yang dilaksanakan di PAUD pada tahun ajaran yang baru bisa semakin baik guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Desa Landih.