Landih, Kamis (6/2/2025) bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa landih, BPD landih menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Landih dan LKPJ Perbekel Landih tahun 2024. Pelaksanaan MUSDES ini Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagian Kelima Pertanggungjawaban pasal 70 . Peserta Rapat meliputi BPD, Perbekel beserta perangkat, LPM, Bendesa Adat , Kelian Banjar adat, Bhabinkantibmas dan Babinsa.
Adapaun laporan APB Desa Landih Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Silpa tahun anggaran 2023 Rp. 130.429.242,52
Realisasi pendapatan tahun 2024 Rp. 3.183.366.915,81
Total pendapatan tahun 2024 Rp. 3.313.796.158,33
Total belanja tahun 2024 Rp. 3.119.887.784,00
Silpa tahun 2024 Rp. 193.908.374,33
dengan rincian belanja perbidang sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran Rp. 1.471.510.086,52
Realisasi Rp. 1.377.631.034,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Anggaran Rp. 1.447.745.155,72
Realisasi Rp. 1.374.942.950,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran Rp. 338.307.958,09
Realisasi Rp. 241.413.800,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran Rp. 97.885.000,00
Realisasi Rp. 89.900.000,00
Bidang Penanggulangan Bencanan, Darurat & Mendesak
Anggaran Rp. 46.000.000,00
Realisasi Rp. 36.000.000,00
Secara umum Laporan pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Landih dan LKPJ tahun anggaran 2024 diterima oleh BPD dan peserta rapat.