Landih, Jumat (12/03/2021) bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Pendamping Desa, Babinkantibmas, Kelian Banjar Dinas, menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 2 Tahun Anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300.000 untuk 27 KPM tersebar di lima Banjar Dinas di Desa Landih.