Pelaksanaan Instruksi Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelunasan PBB menjadi Syarat Pengurusan Dokumen Administrasi Pemerintah dan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga atau Denda Pajak Daerah Yang Terutang. Masa pajak bulan Maret 2020 sampai dengan masa pajak bulan Desember tahun 2022 untuk pajak air tanah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan ketetapan pajak terhutang untuk BPHTB danpajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan sampai tahun pajak 2022. Pengecekan tunggakan pajak bisa di cek melalui aplikasi Klik SPPT Kabupaten Bangli dan bisa di download di Play Store atau bisa langsung ke BKPAD Kabupaten Bangli.