Jalan Usaha Tani Bintak-Belong merupakan salah satu jalan usaha tani yang ada di Desa Landih berlokasi di Banjar Dinas Landih tembus sampai ke Banjar Dinas Penaga. Jalan Usaha Tani yang memiliki Panjang 1353 m dan baru mendapat Kegiatan Pengerasan dengan Rabat Beton sepanjang 860 m sebagai program oengutan ketahan pangan yang dianggarkan dalam APBDes Landih Tahun Anggaran 2024 dengan Dana Desa APBN. Pengerjaan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong memakan waktu selama 48 hari terhitung dimulai dari tanggal 20 Maret 2024 s/d 6 Mei 2024.
Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong ini dikerjakan dengan pola sinergi Pemerintah Desa Landih dengan masyarakat Banjar Dinas Landih. Adapun sinergi ini berupa swadaya pengerjaan Pengerasan Jalan Usaha Tani Bintak-Belong oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Landih memberikan bahan material. Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam APBDes Landih untuk pengerjaan kegiatan ini adalah sebesar Rp.324.421.820,00 dengan rincian Rp.220.701.820,00 bersumber dari Dana Desa APBN dan Rp. 103.720.000,00 adalah Swadaya Masyarakat. Realisasi anggaran kegiatan sebesar Rp. 314.752.400,00 dengan rincian Rp. 213.302.400,00 bersumber dari Dana Desa APBN dan Rp. 101.450.000,00 dari Swadaya Masyarakat dengan perhitungan 780,5 HOK Pekerja dan 180 HOK Tukang.