Kegiatan Bulan bahasa Bali Desa Landih Tahun 2025
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2025
Laporan Realisai Anggaran Dana Desa APBN Pemerintah Desa Landih TA 2024
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Landi Tahun 2024
berita-desa
-
Landih, Senin (20/02/2023) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih Perbekel Landih didampingi oleh Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan selaku PKA, Kaur Keuangan dan Kelian Banjar Dinas, dan Babinkantibmas menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Jumalh BLT Desa sebesar Rp 600.000 untuk bulan Januari dan Pebruari. BLT Dana Desadiberikan kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih dengan rincian 3 KPM keluarga DTKS yang tidak menerima bansos, 34 KPM mempunyai anggota keluarga ...
-
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali NO 2 Tahun 2023 tentang Perayaan Hari Tumpek Krulut dimana Tumpek Krulut adalah tumpek keempat dari enam tumpek dalam siklus kalender Bali yang merupakan hari suci untuk memuliakan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara. Krulut berasal dari kata "Lulut" yang berarti tresna asih/cinta kasih, senang, gembira. Sebagai bentuk tresna asih/cinta kasih tersebut Pemerintah Desa Landih melaksanakan kegiatan hari Tupek Krulut dengan melaksanakan sembahyang bersama, makan bersama serta ...
-
Sesuai dengan surat endara Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli tentang pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dimana kegiatan yang akan dilakukan antara lain bersih sampah plastik, pembuatan kompos dari sampah organik dan pembuatan eco enzym. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Pemerintah Desa Landih berkolaborasi dengan SD N 1 Landih, SD N 2 Landih dan PAUD Kumara Bulan Palapa dalam kegiatan bersih sampah plastik. Kegiatan pembuatan eco enzym dilaksanakan di Kantor Desa.
APA ITU EKOENZIM :
Eco- enzyme adalah cairan ...
-
Landih,(13/02/2023) Bertempat di Banjar Adat Buayang, Desa Adat Buayang, Sekretaris Desa Landih yang mewakili Perbekel Landih di dampingi Kaur Perencanaan menyerahkan bantuan kegiatan dukungan pelaksanaan upacara keagamaan berupa banten dalam pelaksanaan upacara caru sasih keulu, yang bertepatan dengan hari Kajeng Kliwon sasis keulu. Bantuan Banjar Adat ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bangli kepada Banjar Adat yang rutin diberikan setiap tahun. Nilai dari kegiatan ini adalah sebesar Rp. 10.000.000,00 ...
-
Pemerintah Desa Landih secara rutin memasang Baliho APBDes dan Rencana Panggunaan Dana Desa setiap dimulainya Tahun Anggaran baru kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemerintah Desa Landih melakukan pemasangan Baliho APBDes Landih Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, (24/01/2023). Pemasangan baliho di tempatkan di Depan Kantor Desa Landih beserta di lima Banjar Dinas yang ada di Desa Landih yakni Br. Buayang, Br. Landih, Br. Palaktiying, Br. Langkan dan Br. ...
-
Pelaksanaan Instruksi Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelunasan PBB menjadi Syarat Pengurusan Dokumen Administrasi Pemerintah dan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga atau Denda Pajak Daerah Yang Terutang. Masa pajak bulan Maret 2020 sampai dengan masa pajak bulan Desember tahun 2022 untuk pajak air tanah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan ketetapan pajak terhutang untuk BPHTB danpajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan sampai tahun pajak 2022. Pengecekan tunggakan pajak bisa di cek ...
-
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur bahwa Dana Desa dipergunakan untuk pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen), operasional pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dan program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) selain itu dipergunakan untuk penyelenggaraan di bidang pendidikan dan kesehatan ...
-
Berikut adalah rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2023, dimana dalam penyusunannya sudah mengikuti aturan terbaru Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur bahwa Dana Desa dipergunakan untuk pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen), operasional pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dan program ketahanan ...