Selasa, 15/12/2020 bertempat di Pura Dadia Dasar Pura Kawan Landih, Perbekel Landih I Wayan Suarta bersama Ketua BPD I Nengah Diana, Sekdes I Nengah Pasti, Kasi Pelayanan I Made Artana, Kelian Banjar Dinas Landih, I Wayan Suarma, Bendesa Adat Landih I Wayan Radin menghadiri acara penutupan pelatihan Sanggar Seni Watu Karang Dadia Dasar Pura Kawan Desa Landih. Pelatihan ini di tutup setelah dilaksanakan 18 kali pelatihan yang sudah di bukan pada selasa, 24/11/2020. Adapun kesenian yang di latih adalah dua jenis tari dan tabuh yakni tari Desak Rai dan Galuh.
Sumber dana dari kegiatan ini adalah Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Bangli Gerbang Gita Santi (GGS) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp. 45.000.000.,00. Ketua BPD Landih dalam sambutannya memuji penampilan dari tarian dan tabuh yang di pentaskan pada penutupan ini, beliau mengatakan “menurut saya tari yang di pentaskan sudah sangat bagus dan sudah sesuai dengan pakem serta tabuhnya juga sangat bagus”. Perbekel Landih memaparkan proses pengelolaan dana dari pengamprahan ke Kabupaten sampai dana bisa dicairkan, beliau juga menjelaskan terdapat perubahan anggaran yakni terdapat pengurangan karena ada refokusing anggaran untuk penangan Covid-19. Sebelum ditutup Perbekel Landih juga berpesan semoga dengan terlaksananya pelatihan ini kedepan kegiatan kesenian di desa landih secara umum dapat berkembang dan lestari.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Perbekel Landih Berikan Bantuan Pada Bayi Stunting
Semarak Bulan Bung Karno di Desa Landih: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba Edukatif dan Kreatif
Petaka Panji dan Surat I Gusti Ngurah Rai Melintas di Desa Landih
Pelaksanaan Upacara Keagamaan Banjar Adat Boni
Regulasi Baru Desa Baru
Musdes Calon Penerima BLT, Hasil Pendataan SDGS Desa dan DTKS