You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musyawarah Desa Pembahasan APBDes Tahun Anggran 2021 Desa Landih

Ogi Windu 31 Desember 2020 Dibaca 2.304 Kali
Musyawarah Desa Pembahasan APBDes Tahun Anggran 2021 Desa Landih

Pemerintah Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, menggelar musyawarah desa pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2021. Musyawarah desa dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa Landih, Rabu (23/12/2020).

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Bangli, Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinkantibmas, Babinsa, Kelian Banjar Dinas, pendamping desa, unsur perangkat desa, para kepala sekolah/PAUD, Puskesmas, PKK, perwakilan dari RTM, Beserta tokoh Masyarakat dari seluruh Desa Landih.

Kadis PMD yang hadir menyoroti rancangan APDes Landih masih menganggarkan kegiatan perencanaan bersumber dari ADD, beliau mengarahkan agar kegiatan perencanaan di ubah sumber dananya menjadi Dana Desa. Selain itu beliau juga menekankan untuk kegiatan yang bersumber dari dana desa terutama BLT Dana Desa dan pelaksanaan PKT (Padat Karya Tunai) yang mengharuskan ongkos atau upah tenaga kerja minimal 50% dari anggaran setiap kegiatan.

Ketua BPD Landih menanggapi pemaparan rancangan APBDes Landih yang sebelumnya sudah dipaparkan oleh Perbekel Landih. Adapun yang menjadi sorotan adalah anggaran pelaksanaan lomba desa yang akan diikuti Desa Landih di tahun 2021. BPD menyarankan agar kegiatan lomba desa dilaksanakan se efisien mungkin mengingat pendapan desa yang jauh menurun di tahun 2021. Setelah melakukan pembahasan yang cukup lama di akhir rapat disepakati untuk penetapan APBDes Landih Tahun Anggaran 2021 akan di laksanakan pada tanggal 31 Desember 2020.

"Musdesnya tepat waktu. Semoga hasilnya bisa memberi kesejahteraan masyarakat
Made S 03 Februari 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%