You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

BPD Desa Landih Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

Ogi Windu 21 Oktober 2026 Dibaca 6 Kali
BPD Desa Landih Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih melaksanakan musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan musyawarah BPD untuk penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada pukul 12.00 WITA.

Musyawarah ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dalam membahas penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan Desa Landih dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.

Dalam pembahasan rancangan perubahan APBDes, dilakukan penelaahan terhadap perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Berdasarkan dokumen rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, jumlah pendapatan desa yang semula sebesar Rp1.956.324.000,00 menjadi Rp1.991.763.500,00, atau bertambah sebesar Rp35.439.500,00.

Sementara itu, jumlah belanja desa yang semula sebesar Rp2.087.917.698,33 menjadi Rp2.123.357.198,33, dengan penambahan sebesar Rp35.439.500,00. Penyesuaian anggaran tersebut mencakup beberapa bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Pada bidang pembangunan desa, salah satu penyesuaian anggaran terdapat pada subbidang kesehatan, khususnya penyelenggaraan Posyandu, yang mengalami penambahan anggaran sebesar Rp20.180.000,00. Selain itu, terdapat penyesuaian pada sarana dan prasarana pemerintahan desa serta beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan rancangan perubahan anggaran.

Setelah pelaksanaan musyawarah pembahasan pada pukul 09.00 WITA, kegiatan dilanjutkan pada pukul 12.00 WITA dengan musyawarah BPD dalam rangka penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Melalui rangkaian musyawarah ini, diharapkan proses pengelolaan keuangan Desa Landih dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Landih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa demi mewujudkan Desa Landih yang Lestari, Aman, Nyaman, Damai, Indah, dan Harmonis.

Dokumen Lampiran

1792975121200468.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%