Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Landih melaksanakan musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan musyawarah BPD untuk penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada pukul 12.00 WITA.
Musyawarah ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dalam membahas penyesuaian anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan Desa Landih dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Dalam pembahasan rancangan perubahan APBDes, dilakukan penelaahan terhadap perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Berdasarkan dokumen rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, jumlah pendapatan desa yang semula sebesar Rp1.956.324.000,00 menjadi Rp1.991.763.500,00, atau bertambah sebesar Rp35.439.500,00.
Sementara itu, jumlah belanja desa yang semula sebesar Rp2.087.917.698,33 menjadi Rp2.123.357.198,33, dengan penambahan sebesar Rp35.439.500,00. Penyesuaian anggaran tersebut mencakup beberapa bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pada bidang pembangunan desa, salah satu penyesuaian anggaran terdapat pada subbidang kesehatan, khususnya penyelenggaraan Posyandu, yang mengalami penambahan anggaran sebesar Rp20.180.000,00. Selain itu, terdapat penyesuaian pada sarana dan prasarana pemerintahan desa serta beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan rancangan perubahan anggaran.
Setelah pelaksanaan musyawarah pembahasan pada pukul 09.00 WITA, kegiatan dilanjutkan pada pukul 12.00 WITA dengan musyawarah BPD dalam rangka penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Melalui rangkaian musyawarah ini, diharapkan proses pengelolaan keuangan Desa Landih dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Landih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa demi mewujudkan Desa Landih yang Lestari, Aman, Nyaman, Damai, Indah, dan Harmonis.