You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musrenbang Desa Landih Rancangan RKP TH 2024 dan DU RKP TH 2025

Ogi Windu 14 September 2023 Dibaca 842 Kali
Musrenbang Desa Landih Rancangan RKP TH 2024 dan DU RKP TH 2025

Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih Rabu (13/09/2023) Pemerintah Desa Landih Melaksanakan Musyawarah Perencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Tahun 2025. Musyawarah yang di pimpin langsung Oleh Perbekel Landih ini dihadiri oleh Kadis PMD PPKB Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Kabid Pemdes, Camat Bangli, Pendamping Desa, BPD, LPM, Tim Penyusun RKP Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025, Tim verifikasi RKP Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025, dan utusan 60 Orang (12 Orang masing-masing Banjar)

Rapat dibuka oleh Perbekel Landih dengan memaparkan tujuan rapat yang akan membahas RKP Desa Landih Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025. Perbekel Landih juga menjelaskan bahwa tim utusanlah nanti yang memutuskan prioritas RKP Desa landih Tahun 2024 di masing-masing bidang. Dengan 60 utusan yang ada akan di bagi menjadi empat bidang dengan anggota 15 utusan (3 dari masing-masing banjar dinas). Kabid Pemdes yang mewakili Kadis PMD PPKB Kabupaten Bangli menerangkan tentang pagu indikatif yang masih sama seperti tahun berjalan begitu jga dengan prioritas penggunaan Dana Desa APBN yang di prediksi kurang lebih masih sama dengan Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Berjalan. Camat Bangli yang hadir juga menegaskan bahwa ada program priorita kabupaten yang harus di dukung dan diikuti oleh Desa dan beliau sangat mengapresiasi karena dalam RKP Desa Landih prioritas Kabupaten sudah tercover.

Setelah pemaparan RKP Desa Landih Tahun 2024 dan DU RKP Desa Landih Tahun 2025 oleh Perbekel Landih tim utusan dibagi menjadi 4 bidang unuk menentukan rengking kegiatan di masing-masing bidang melalui musyawarah kelompok. Setelah dilakukan musyawarah kelompok utusan maka disimpilkan sebagai berikut:

Adapun kegiatan secara garis besar meliputi Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar yang merupakan kegiatan rutin dan yang menjadi prioritas di bidang ini adalah pemuktahiran SDGs Desa, Pengadaan sarana prasarana kantor desa, pengangkatan staf desa dan efektifitas perpajakan. Penentuan rengking kegiatan alot di  Bidang Pembangunan Desa sangat alot terutama di keguatan fisik berupa peningkatan jalan. Kegiatan di Bidang Pembangunan Desa meliputi Pendidikan, kesehatan, informasi bulik desa, peningkatan jalan usaha tani sebagai program penguatan ketahanan pangan desa, padat karya tunai, peningkatan jalan desa. Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Pembangunan di Pura, Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK, pengiriman kontingen keolahragaan desa dan pembinaan club olahraga. Sedangkan di Bidan Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi prioritas adalah peningkatan kapasitas LPM karena LPM masih baru, Pelatihan tata boga, Peningkatan kapasitas Perangkat Desa, pelatihan kelompok tani, peningkatan kapasitas BPD, Penyuluhan perlindungan perempuan dan anak, pelatihan pengelolaan BUMDES dan Pemeliharaan pasar Desa. Bidang Penanggulangan bencana yang menjadi prioritas masih BLT Desa untuk pengentasan kemiskinan ektrim. Seluruh kegiatan tertuang dalam rancangan matriks RKP Desa Tahun 2024.

Setelah disepakati tentang prioritas dan perengkingan di masing-masing bidang karena masih ada yang perlu di perbaiki maka tim akam bekerja kembali untuk selanjutnya rancangan akan diserahkan kepada BPD agar bisa dibahas di rapat internal BPD dan BPD dapat menyampaikan pandangan tertulis terhadap rancangan RKP Desa Landih Tahun 2024 dan DU RKP Desa Landih Tahun 2025 untuk selanjutnya di bahas dan ditetapkan di Musyawarah Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%