You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023

Ogi Windu 01 Oktober 2021 Dibaca 3.399 Kali
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023

Setelah Pemerintah Desa Landih mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 17/09/2021, Badan Permusyawaran Desa (BPD) Landih menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) pembahasan RKP  Tahun Aggaran 2022 dan DU RKP 2023. Musyawarah yang diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih pada tanggal 27/09/2021 dihadiri oleh: BPD, Pendamping Desa, Perbekel dan Perangkat Desa, , LPM, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pengelola PAUD, dan perwakilan dari RTM.

Adapun kegiatan secara garis besar meliputi Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan yang menjadi prioritas di bidang ini adalah pemuktahiran SDGs Desa, Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, padat karya tunai, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Pembangunan di Pura, Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK. Bidan Pemberdayaan Masyarakat meliputi Penguatan keamanan pangan Desa, Pelatihan Pengelola dan Pengasuh PAUD, Pelatihan LINMAS, dan Pelatihan Tata Rias untuk PKK. Selain itu kegiatan penanggulanan COVID masih menjadi prioritas di barengi Desa dan BLT DD. Seluruh kegiatan tertuang dalam matriks RKP Desa Tahun 2022. Berdasarkan MUSDES ada kegiatan yang harus dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2022 yaitu Dukungan Upacara Keagamaan Naben Masal yang akan dilaksakan di Br. Penaga dan Br. Buayang serta Pelatihan BPD.

Selanjutnya dikarenakan ada kegiatan tambahan yang harus dimasukan ke dalam RKP Desa tahun 2022 maka disepakati untuk penetapan RKP Desa tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 akan di adakan penetapan tgl 30/09/2021.

selanjutnya untuk penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 yang dilaksanakan tgl 30/09/2021 bercalan lancar, dimana pada akhir rapat Ketua BPD dan Perbekel Landih Menandatangani Berita Acara Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%