Menjelang pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan desa yang menghubungkan Tempek Teki dan Tempek Pekarangan Br. Landih, Desa Landih, Kasi Kesra I Nyoman Suarjana dan Kaur Perencanaan I Nyoman Megeng melakukan pengukuran ulang sekaligus menentukan titik awal kegiatan. Dibangunnya jalan desa ini bertujuan untuk mempermudah akses ekonomi masyarakat khususnya di Br. Landih dan Desa Landih secara umum. Kepala Dusun Landih I Wayan Suarma yang menjadi ketua TPK mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan pembangunan jalan desa ini akan menggunakan tenaga lokal yang berbasis padat karya tunai dan dilaksanankan secara swakelola.
Setelah dilakukan pengukuran selanjutnya lokasi kegiatan langsung dibersihkan guna mempermudah pengerjaan pembangunan jalan tersebut. Panjang jalan yang akan di bangun adalah sepanjang 334 m dengan lebar 2,5 m sumber dana kegiatan ini adalah dari Dana Desa dengan nilai RAB sebesar RP. 89.116.050,00




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap-9 Desa Landih
Penyerahan Bantuan Rehab Rumah dan Bantuan Pendidikan oleh Pemerintah Provinsi Bali di Desa Landih
Kegiatan Pembinaan Calon Pengantin
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Landi Tahun 2024
Kegiatan Pemeliharaan Jalan Dukuh Buayang Menuju Penaga
Pemerintah Desa Landih Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID