Landih, (8/9/2022) Perbekel Landih di dampingi sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kelian Banjar Dinas, Turut juga hadir pendamping Desa, menyalurkan BLT Desa tahap-9 bertempat di ruang pertemuan kantor Desa Landih. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyaluran BLT Desa kali ini merupakan BLT Tahap-9 atau bulan September tahun 2022. Masih sama seperti di tahap sebelumnya BLT Dana Desa diberikan kepada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 5 Banjar Dinas di Desa Landih.
Dalam penyaluran BLT kali ini Perbekel Landih kembali menegaskan bahwa jika ada yang mendapat bantuan dobel maka yang dana BLT yang di dapatkan harus dikembalikan ke kas desa. Perbekel Landih menegaskan hal ini karena terdapat KPM yang sebelumnya termasuk dalam data DTKS namun belum mendapat bantuan sehingga masuk menjadi KPM dan di tengah jalan menjadi penerima bantuan PKH sehingga BLT yang di dapat sebelumnya harus di kembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Rapat Kordinasi Persiapan Kegiatan Bulan Bahasa Bali di Desa Landih
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2023
Kelas Ibu Hamil Pertemuan Keempat
Laporan Realisasi APBDes Landih Tahun Anggaran 2023
Pelaksanaan Upacara Keagamaan Banjar Adat Buayang