You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Landih
Desa Landih

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.  Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Landih untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Landih meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026

Ogi Windu 18 September 2024 Dibaca 4.148 Kali
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa adalah forum resmi yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun mendatang. Musyawarah desa ini merupakan proses partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan utamanya adalah untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Setelah melalui Tahapan-tahapan penyusunan RKP mulai dari MUSDES awal pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi proses penyusunan dan verifikasi desain RAB serta sudah dilaksanakan MUSRENBANG Desa akhirnya penyusunan RKP Desa Landih Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026 sudah memasuki proses akhir. Tahapan akhir berupa MUSDES pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Desa Tahun 2025.  Thapan akhir ini dilaksanakan oleh BPD Landih pada Rabu (18/9/2029) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih. 

Setelah sebelumnya terjadi pembahasan yang sangat alot pada MUSRENBANGDes Rancangan RKP Desa Landih Tahun 2025 dan DU RKP Desa Landih Tahun 2026 ditetapkan dengan menambahkan satu kegiatan karena kemungkina akan ada tambahan sumber dana di tahun 2025. Tidak ada perubahan untuk Prioritas kegiatan namun ada sedikit pergeseran sumber dana untuk beberapa kegiatan. Adapaun Rincian RKP Desa Landih Tahun 2025 adalah sebagai berikut: Bidang Pemerintahan Desa sebanyak  20 kegiatan dengan rencana anggaran sebesar Rp. 1.654.940.424,00, Bidang Pembangunan Desa sebanyak  10 kegiatan dengan rencana anggaran sebesar Rp. 1.793.671.181,00, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebanyak  28 kegiatan dengan rencana anggaran sebesar Rp. 595.158.000,00, Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 3 kegiatan dengan rencana anggaran  sebesar Rp. 204.095.000 dan bidang penanggulangan bencana dan medesak desa dengan rencana anggaran sebesar Rp. 118.000.000,00. Sehinggaga total nilai RAB RKP Desa Landih Tahun 2025 sebesar Rp. 4.365.864.605,00. Sedang untuk DU RKP Desa ditetapkan sebanyak 13 kegiatan yang selanjutnya akan dimasukan dalam aplikasi SIPD dan di perjuangkan dalam Musrenang Kecamatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.555.554.602,00 Rp 1.956.324.000,00
79.51%
Belanja
Rp 1.392.985.533,00 Rp 2.087.917.698,33
66.72%
Pembiayaan
Rp 151.593.698,33 Rp 131.593.698,33
115.2%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 34.881.000,00 Rp 37.300.000,00
93.51%
Dana Desa
Rp 328.181.000,00 Rp 328.181.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.490.000,00 Rp 247.227.000,00
38.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 880.106.475,00 Rp 1.061.016.000,00
82.95%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 92.100.000,00 Rp 108.600.000,00
84.81%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 80.000.000,00 Rp 134.000.000,00
59.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 45.796.127,00 Rp 40.000.000,00
114.49%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 939.344.833,00 Rp 1.344.195.040,24
69.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 316.121.000,00 Rp 428.474.500,00
73.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.519.700,00 Rp 285.845.658,09
42.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 9.402.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.000.000,00
75%