Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pelestarian adat serta tradisi Bali, Pemerintah Desa Landih melaksanakan penyerahan banten untuk kegiatan upacara keagamaan Banjar Adat Palaktiying yang bertempat di Pura Dalem Agung Desa Adat Palaktiying.
Penyerahan banten ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Upacara Keagamaan Banjar Adat Palaktiying, sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersumber dari BKK Banjar Adat Kab Bangli. Bantuan tersebut berupa berbagai perlengkapan upacara yang diserahkan kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan yadnya sesuai dengan adat dan tradisi setempat.
Adapun banten yang tercantum dalam RAB meliputi Banten Soroan sebanyak 2 soroh, Banten Tebasan Genep sebanyak 5 soroh, Banten Caru Berunbunan sebanyak 3 soroh, Banten Soroh Suci sebanyak 5 soroh, Banten Tebasan Polos sebanyak 9 soroh, Banten Pengelukatan Jangkep sebanyak 2 soroh, Banten Dangsil sebanyak 10 soroh, Banten Gantungan sebanyak 10 set, Banten Tegenan sebanyak 9 soroh, Banten Peras Penganteb sebanyak 1 soroh, serta Banten Peras Pejati sebanyak 3 soroh.
Total anggaran yang tercantum dalam RAB untuk kegiatan tersebut sebesar Rp9.773.500,00 (sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Landih berharap dukungan terhadap pelaksanaan upacara keagamaan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan kewajiban adat dan keagamaan, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga tetap terjaga dan berkelanjutan di tengah kehidupan masyarakat Desa Landih.
Pemerintah Desa Landih berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pelestarian adat, budaya, dan kehidupan sosial keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.