Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/Pmk.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa Desa wajib menganggarkan program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa. Desa Landih merencanakan dua program ketahanan pangan yakni penggemukan sapi dan penanaman cabai. Kegiatan penanaman cabai ini akan dilaksanakan oleh Kelompok Tani Merta Sari Bau yang berlokasi di Banjar Dinas Palaktiying. Jumlah cabai yang akan ditanam pada kegiatan ini adalah sebanyak 10.000 pohon. Selain merupakan Kegiatan Penguatan Ketahan Pangan Desa kegiatan ini juga merupakan Kegiatan PKTD di Desa Landih.
Kegiatan dimulai dengan melaksanakan pembinaan kepada Kelompok Tani Merta Sari Bau yang dilaksanakan pada Selasa (6/6/2023) di Balai Serbaguna Pura Dukuh Banjar Dinas Palaktiying. Pelatihan yang dibuka secara langsung oleh Perbekel Landih ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Bangli, Koordinator PPL pertanian Kecamatan Bangli, PPL Pertaniaan wilayah binaan Desa Landih, Ketua BPD yang diwakili oleh wakil ketua BPD Landih, LPM, Pengurus serta anggota Kelompok Merta Sari Bau.
Perbekel Landih dalam sambutannya mengatakan ”Kegiatan ini adalah Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Landih yang sepenuhnya akan diterima dan dikerjakan oleh kelompok secara PKTD, tidak akan ada pembagian hasil ke-Desa oleh kerena itu Saya berharap kedepan kegiatan ini harus terus berlanjut dan akan tetap diawasi oleh Desa perkembangannya’. Lebih lanjut Perbekel Landih juga meminta kepada PPL dari Dinas PKP Kabupaten Bangli untuk terus membantu memantau kegiatan ini agar bisa dijadikan contoh dalam budidaya tanaman cabai. Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli menegaskan akan selalu berusaha membantu petani untuk selalu mendapat pelayanan yang baik dalam upaya mendapatkan pupuk bersupsidi agar biaya produksi pertanian dapat ditekan sehingga petani tidak selalu merugi.
Seluruh biaya dari Kegiatan ini dibebankan pada APBDes Landih Tahun Anggaran 2023 dimana jumlah Anggaran untuk kegiatan ini adalah RP.59.852.500,00. Sebanyak 10.000 pohon cabai akan ditanam pada kegiatan ini dan diperkirakan akan menyedot tenaga kerja sebanyak 300 HOK.




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Pemerintah Desa Landih Gelar Rembug Stunting Untuk Percepatan Penanggulangan Stunting
Laporan Realisasi APBDes Semester I Desa Landih Tahun Anggaran 2021
Rapat Kordinasi Persiapan Kegiatan Bulan Bahasa Bali di Desa Landih
Kegiatan Lanjutan Pembangunan Balai Serbaguna Subak Abian Landih
Pembinaan Tentang Pola Asuh Anak Kepada Kaum Perempuan dan Remaja Desa Landih