Berikut kami sampaikan rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Landih Tahun Anggaran 2022, dimana dalam penyusunannya sudah mengikuti aturan terbaru terutama PMK No. 190 Th 2021 Tentang Pengelolaan Dana desa yang mengatur bahwa Dana Desa 40% digunakan untuk BLT Desa, 20% untuk penguatan ketahanan pangan, 18% untuk penangan kedaan mendesak desa karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 sisa 32% dipergunakan untuk penyelenggaraan di bidang pendidikan dan kesehatan serta kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun rincian anggaran pendapatan dan belanja desa landih Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
Jumlah pendapatan Tahu Anggaran 2022 sebesar Rp.2.415.557.000,-
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.79.640.000,-.
Dana Desa sebesar Rp.1.020.467.000,-.
Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.072.723.000,-.
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp.58.727.000,-.
BKK Provinsi Bali sebesar Rp.48.000.000,-.
BKK Kabupaten sebesar Rp.134.000.000,- Dan
Pendapatan Lain - lain sebesar Rp.2.000.000,-.
Penerimaan pembiayaan (silpa tahun sebelumnya) sebesar Rp.135.688.475,85. Total dana yang dikelola tahun anggaran 2022 adalah Rp.2.551.245.475,85
Belanja Desa Tahun 2022 terdiri dari :
Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.1.078.188.970,52 (42,3%).
Belanja Bidang Pembangunan Desa Rp.459.925.897,24 (18,0%).
Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.303.143.378,09 (11,9%).
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.214.350.000,- (8,4%).
Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak sebesar Rp.495.637.500,00 (19,4%).
Unduh Lampiran:
Peraturan Desa Landih No 9 Tahun 2021 tentang APBDes Landih Tahun 2022




Rencana Penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2022
Sejarah Desa
Penyaluran BLT Desa Tahap-4 Tahun Anggaran 2022
Musdes Pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Tahun 2026
Laporan Rincian Penerima Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Kepada Desa
MUSDES Serta Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023
Pengumuman Perekurutan Pengurus BUMDes Bulanpala Desa Landih
Musyawarah BPD Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun 2025
Pengerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Jalan Bintak-Belong
MUSDES Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025
Serah Terima Kegiatan Subak Abian Suka Maju
Penyaluran BLT Desa Bulan Juli Tahun 2025
Musdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Landih tahun 2024
Evaluasi Kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber